Rabu, 07 Mei 2014

Adhyaksa Dault Minta KPK Percepat Pemeriksaannya - Metro TV News

Mufti Sholih - 07 Mei 2014 12:49 wib
Mantan Menpora Adhyaksa Dault menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (7 Mei 2014) - MI - Rommy Pujianto

Mantan Menpora Adhyaksa Dault menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (7 Mei 2014) - MI - Rommy Pujianto

RELATED TOPIC

Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault merasa tak ada yang baru dalam pemeriksaannya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Lantaran itu, ia meminta penyidik mempercepat proses pemeriksaannya sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Olahraga Hambalang.

"Saya bilang, Pak (penyidik) biar cepat saja selesai deh. Supaya jangan berlarut-larut," kata Adhyaksa saat keluar dari Gedung KPK, Rabu (7/5/2014).

Selepas pukul 09.00 WIB, Adhyaksa mendatangi Gedung KPK. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Machfud Suroso. Lalu pukul 11.21, pemeriksaan rampung dan Adhyaksa keluar dari gedung lembaga antirasuah itu.

Adhyaksa mengaku penyidik mengonfirmasi keterangan sebelumnya. Inti pemeriksaan hanya seputar masalah tanah di Hambalang. Adhyaksa mengaku ia menyampaikan keterangan yang sama dalam penyidikan dan persidangan terdakwa Deddy Kusdinar, Andi Alifian Mallarangeng,! dan Teuku Bagus M Noor.

"Enggak ada yang saya cabut. Semua tetap seperti dulu. Pernyataan saya tetap seperti itu. Dan mengenai Machfud Suroso saya enggak kenal sama sekali. Lihat orangnya enggak tahu. Ya kira-kira begitu," katanya saat keluar dari Gedung KPK, sekitar pukul 11.21 WIB, Rabu (7/5/2014).

"Tadi, di dalam hukum itu kan ada peristiwa hukum ada perbuatan hukum. Nah karena perbuatan hukum ini menyangkut masalah tanah Hambalang dan tanah itu adalah prosesnya ketika dari Dirjen Diknas dan Menpora, saya sebagai Menpora kalau ada seperti ini kan, tersangka baru kan, si Machfud Suroso, jadi saksi lagi. Jadi itu saja intinya," jelasnya.

(Rrn)

Source : http://news.metrotvnews.com/read/2014/05/07/239149/adhyaksa-dault-minta-kpk-percepat-pemeriksaannya