FOKUS
Korupsi E - KTP
indosiar.com, Jakarta - (Rabu : 07/05/2014) Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kementrian Dalam Negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek E - KTP. Penggeledahan dilakukan di dua tempat terpisah, yakni di kantor percetakan negara di Jakarta Pusat dan rumah dirut percetakan negara di kawasan Jakarta Selatan.
Tujuh penyidik KPK menggeledah kantor Percetakan Negara RI atau PNRI di jalan Percetakan Negara di Johar Baru, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul sepuluh pagi hingga malam masih berlangsung. Percetakan negara, merupakan satu dari lima BUMN yang memenangi tender pengadaan E-KTP.
Penyidik KPK menggeledah seluruh ruangan termasuk ruangan mantan Direktur PNRI, Isnu Edhi Wijaya. Penggeledahan untuk mencari bukti baru terkait dengan korupsi anggaran proyek pengadaan E-KTP anggaran tahun 2011 - 2012 yang diperkirakan merugikan negara hingga 6 trilyun rupiah.
Tidak hanya kantornya saja, penyidik KPK juga menggeledah rumah Isnu Edhi Wijaya di jalan Pondok Jaya - Jakarta Selatan. Dalam kasus korupsi E-KTP, KPK masih terus menyelidiki kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat. Sejauh KPK baru menetapkan, Sugiharto, direktur pengelolaan informasi administrasi kependudukan di Kementrian Dalam Negeri sebagai tersangka. (Abdul Haris/Sup)
Source : http://www.indosiar.com/fokus/kpk-geledah-kantor-percetakan-negara_117475.html