Kamis, 24 April 2014

Robert Tantular Duga BI Hambat Proses Kliring Bank Century - Metro TV News

Torie Natalova - 24 April 2014 16:30 wib
Robert Tantular bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kamis (24/4/2014) - MI - Rommy Pujianto

Robert Tantular bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kamis (24/4/2014) - MI - Rommy Pujianto

RELATED TOPIC

Metrotvnews.com, Jakarta: Bank Century mengalami kesulitan likuiditas sejak Oktober 2008. Itu memaksa Direksi Bank Century mengajukan surat ke Bank Indonesia (BI). Lantaran itu, BI memanggil Robert Tantular sebagai salah satu pemegang saham Bank Century untuk menandatangani letter of commitment.

Saat bersaksi di sidang dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Robert mengaku ikut diminta menandatangani letter of commitment sebagai pemegang saham lokal untuk mencari tambahan investor. Namun, menurut Robert, BI tetap tidak memberikan bantuan dana likuiditas itu.

"Saya bantu cari investor, aktif mencari, tapi BI tetap tidak berikan bantuan dana likuiditas," kata Robert di muka sidang, Kamis (24/4/2014).

Robert mengatakan Bank Century pada 29 Oktober 2008 mengajukan repo aset kepada BI senilai Rp1 triliun. Namun, BI tak menanggapinya. Direktur Bank Century Hermanus Hasan meng! atakan kepada Robert bahwa banknya kekurangan dana Rp30 miliar. Lantas, sehari sebelum proses kliring, Hermanus dan Robert ke BI mengonversi rekening Bank Century di BI sebesar USD 1,3 juta ke dalam bentuk rupiah.

Keduanya bertemu dengan Deputi Gubernur BI bidang moneter, Budi Mulya, untuk meminta bantuan mengonversi uang dolar milik Bank Century ke dalam rupiah dalam waktu satu hari. Pasalnya, menurut aturan BI, proses konversi berlangsung selama 2 hari. Namun lagi-lagi BI tidak mengucurkan dana likuiditas. Bank Century pun mengalami kalah kliring dan terjadi penarikan dana nasabah besar-besaran.

"Karena urgent besok kliring, ketemu dengan Pak Budi Mulya, saat itu dia telepon Siti Fadjriah (Deputi Gubernur BI) dan mengatakan bersedia membantu. Dana yang kurang Rp5 miliar sudah disiapkan cabang Palembang dan dibawa ke loket keuangan BI sebelum jam 08.00. Hermanus bilang ke Pak Heru Kristiyana (Direktorat Pengawasan Bank 1 BI), tapi Pak Heru tetap umumka! n kalah kliring. Saya tidak tahu ini disengaja atau apa," papa! rnya.

Robert mengaku tidak tahu jika pada akhirnya BI memberikan pinjaman dengan nama FPJP sebesar Rp689 miliar. Lima hari setelah proses pencairan FPJP, LPS mengambil alih Bank Century. Robert Tantular ditahan Mabes Polri pada 25 November 2008. Robert juga mengatakan setelah diambil alih LPS, seluruh jajaran direksi Bank Century diganti.

(Rrn)

Source : http://news.metrotvnews.com/read/2014/04/24/234463/robert-tantular-duga-bi-hambat-proses-kliring-bank-century