Warga Garut ikut memantau sidang paripurna dengan agenda mengesahkan pemakzulan Bupati Garut Aceng HM Fikri di Gedung DPRD Garut, Jawa Barat, Jumat (1/2). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Berita Terkait
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Perempuan, Masruchah, buka suara soal mantan Bupati Garut Aceng M. Fikri yang saat ini berpeluang besar melenggang ke Senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Barat.
Menurut dia, Aceng punya rekam jejak yang buruk soal hak perempuan dengan menikahi gadis di bawah umur secara siri pada akhir 2012. "Bisa dibilang ada cacat pada sosok Aceng," kata Masruchah saat dihubungi Tempo, Kamis, 24 April 2014.
Meski begitu, Masruchah mengaku tetap menghargai hasil pemilihan umum. Dengan kata lain, masyarakat tetap menginginkan Aceng menjadi perwakilan mereka di DPD. (Baca: di TPS Cikeas)
Jika benar terpilih jadi anggota DPD, Masruchah meminta Aceng untuk membuat pakta integritas yang isinya secara garis besar tidak akan mengulangi perbuatannya terdahulu. Aceng harus menghargai dan menjunjung tinggi hak perempuan! , "Karena hak perempuan masuk dalam hak asasi manusia," katanya. Ia pun meminta anggota DPD ikut mengawasi Aceng agar tidak mengulangi perbuatannya. (Baca: Masih Boleh Nyaleg)
Pada 31 Desember 2012, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut mengenai pemakzulan Bupati Garut Aceng M. Fikri. Majelis hakim yang diketuai Ketua Muda Tata Usaha Negara Paulus Lotulung dengan anggota hakim agung Supandi dan Julius memutuskan menerima permintaan kasus dengan nomor 1 P/KHS/2013.
Aceng dimakzulkan akibat dugaan pelanggaran etika dan perundang-undangan karena telah menikah siri dengan FO. Empat hari setelah pernikahan, Aceng menceraikan FO. Pernikahan itu dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan. Aceng juga dianggap melanggar sumpah jabatan sebagai kepala daerah.
Saat ini Aceng bersama Oni "SOS" Suwarman, Eni Sumarni, Aceng Holik Munawar Fikri, dan Ayi Hambali menjadi kandidat anggota DPD dari Jawa Barat. Berdasa! rkan rapat pleno rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU! ) Jawa Barat, mereka meraih suara terbanyak.
INDRA WIJAYA
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
PPP Islah, Dukungan untuk Mahfud Md. Menguat
Source : http://www.tempo.co/read/news/2014/04/24/078572835/Komnas-Perempuan-Ada-Cacat-pada-Sosok-Aceng