Skalanews - Wakil Bendahara Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Beni Prananto mengatakan, partainya telah menghabiskan dana kampanye pada Pemilu Legislatif (Pileg), 9 April 2014 lalu, sebesar Rp374 miliar.
Hal tersebut, kata Beni, telah dilaporkan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (24/4), sebagai bentuk pertanggungjawaban partai politik (Parpol) dalam menggunakan anggaran dana kampanye.
"Kami dari Partai Hanura sudah melaporkan dana kampanye Pemilu 2014. Penerimaan, dari awal sampai akhir Rp374 miliar," kata Beni saat melaporkan dana kampanye partainya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Beni menjelaskan, dana kampanye Partai Hanura tersebut sebelumnya bersumber dari para calon anggota legislatif (Caleg) mereka yang sebesar Rp297,14 miliar, sumbangan masyarakat delapan miliar rupiah, dan sumbangan partai Rp69 miliar.
Dia menambahkan, dana kampanye yang digunakan oleh partainya tersebut paling banyak dipergunakan untuk biaya iklan.
"Pengeluaran sebanyak Rp365,7 miliar. Paling besar atribut dan iklan Rp25,6 miliar di media cetak, elektronik," katanya.
Meskipun Partai Hanura ditopang oleh bos media MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, Beni mengaku partainya tidak mendapatkan harga diskon dalam pemasangan iklan. "Untuk atribut Rp26 miliar. Saldo sisa delapan miliar rupiah," tuturnya.
Dalam laporan akhir penggunaan dana kampanye ini, lanjut Beni, baru sebanyak 293 Caleg Partai Hanura yang melaporkan dari total 558 Caleg. "Mungkin karena (beberapa Caleg) tahu enggak lolos (ke parlemen), sibuk di Dapil (daerah pemilihan)," katanya.
Seperti diketahui, hari ini merupakan batas akhir pelaporan akhir dana kampanye, yang ditutup pada pukul 18.00 WIB. Jika para peserta Pemilu terlambat melaporkan dana kampanyenya, maka para Caleg terpilih bakal terancam batal keterpilihannya. (Risman Afrianda/buj)
Source : http://skalanews.com/berita/detail/175194/Hanura-Habiskan-Dana-Kampanye-Rp374-Miliar