Jakarta, GATRAnews - Dua orang petinggi Partai Golkar, Idrus Mahram dan Setya Novanto (Setnov) seolah janjian, kompak membantah BAP-nya masing-masing saat disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penanganan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris jenderal dan bendahara Partai Golkar ini membantah BAP-nya masing-masing saat bersaksi untuk terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4).
Keduanya kompak berkelit mengaku tidak pernah mendengar adanya permintaan 'sesuatu' dari Akil terkait sengketa pemilihan gubernur Jawa Timur pada tahun 2013 lalu. Padahal, keterangan dalam BAP keduanya mengakui hal tersebut.
Keduanya mengaku tidak mendengar adanya permintaan 'sesuatu' dari Akil saat jaksa penuntut umum dari KPK mencecarnya seputar hal tersebut.
Jaksa Sigit Waseso pun membacakan BAP milik Setnov yang tertera pernah mendengar Akil meminta sesuatu kepada Zainuddin Amali, Ketua Dewan Pimpinan Daerah I sekaligus Ketua Badan Pemenangan Pemilu Jawa III Partai Golkar.
Kemudian Zainuddin menyampaikan permintaan Akil itu kepada Idrus di ruang Fraksi Partai Golkar, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta. Namun saat jaksa menanyakan hal itu, Setnov langsung mengelak.
"Itu pas mau rapat, tapi makan siang terlebih dulu. Ya sebelum makan Pak Amali sampaikan sengketa pilkada Jawa Timur, gawat. Kata Pak Akil harus diurus. Langsung saya bicara, 'Ngapain pake diurus-urus. Benar pak Sekjen (Idrus)'," kata Setnov.
Kerena tak sesuai dengan BAP, jaksa Singgih pun mempertanyakan soal keterangan Setnov dalam BAP apakah tidak benar. Setnov tetap bergeming. "Enggak, saya sampaikan ini yang saya dengar dan saya alami," tandasnya.
Karena kesaksian tidak sesuai dengan BAP, Sigit mempertanyakan kenapa Setnov merubah keterangan dan mencabutnya di persidangan.
"Ini memang kenyataan, yang seingat saya kejadiannya demikian. Tidak berbeda, karena kita tidak membicarakan hal-hal lain. Karena waktu itu kita cepat saja. Karena teman-teman yang lain sudah menunggu ingin makan," jawab Setnov terbata-bata.
Jawaban itu disambut, "Tapi di BAP saudara menyebutkan meminta sesuatu," cerus Sigit. Namun Setnov tetap dengan jawabannya. "Yang benar tidak demikian," jawabnya, terkesan nadanya ragu.
Setali tiga uang, Irdru juga mengikuti langkah Setnov dan menampik pernah mendengar kata Akil meminta sesuatu saat bercakap dengan Zainuddin Amali. "Tidak ada yang mulia. Saya tidak mendengar," ucapnya.
Kesaksian Idrus dan Setnov selain bertolak belakang dengan BAP, juga dengan dakwaan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Akil Mochtar yang menyebutkan pada 1 Oktober 2013, Akil berbincang dengan Zainudin Amali melalui media BlackBerry Messenger (BBM). Zainudin juga sebagai Ketua Bidang Pemenangan pilgub Jatim pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.
"Terdakwa mengirim pesan, 'Gak jelas itu semua, saya mau batalin ajalah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan 10 M saja kl (kalau) mau selamat. Masak hanya ditawari uang kecil, gak mau saya.'," kata Jaksa Pulung saat membacakan dakwaan Akil.
Lantas, lanjut Jaksa Pulung, Zainudin menjawab permintaan Akil dan akan membicarakannya dengan tim sukses Soekarwo-Gus Ipul. Kemudian, keesokan harinya, Zainudin menyatakan permintaan Akil disetujui oleh tim sukses Soekarwo-Gus Ipul. Zainudin juga ingin segera menemui Akil di rumah dinas di Jalan Widya Chandra III nomor VII, Jakarta Selatan.
"Beberapa saat kemudian, terdakwa mengirim pesan kepada Zainudin Amali melalui BBM, 'Bisa ketemu saya sekarang di rumah,' dan 'darurat,' dan 'Kalau ga, diulang nih Jatim',' ujar Pulung.
Zainudin lantas menjawab akan segera bertandang ke rumah dinas Akil. Tetapi, pertemuan itu tidak terjadi karena pada pukul 21.00 WIB, tim penyidik KPK keburu menangkap Akil di rumah dinasnya bersama dengan Anggota Komisi II DPR fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis Nalau Antun terkait dugaan suap sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas. (IS)
Berita Lainnya :
Source : http://www.gatra.com/hukum-1/51520-idrus-marham-dan-setya-novanto-kompak-bantah-bap.html